LAGI, Kodim 0607 Temukan 3 Ribu Liter Solar di Gudang yang Diduga Milik Mafia Solar di Sukabumi

Kodim 0607 Kota Sukabumi kembali menemukan ribuan liter solar di gudang penyimpanannya tepatnya di Kampung Cipamulaan, Sukabumi

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah
Gudang Penyimpanan Solar di Kampung Cipamulaan, RT. 03, RW 01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022). 

Laporan Kontribur Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Kodim 0607 Kota Sukabumi kembali menemukan ribuan liter solar di gudang penyimpanannya tepatnya di Kampung Cipamulaan, RT.03, RW 01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022) malam.

Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf. Dedy Ariyanto mengatakan, pengungkapan gudang penimbunan solar itu, berhasil diketahui setelah melakukan pengemambangan pada kasus TKP di Cikembar

"Jadi, yang ditangkap di Cikembar tadi kita ikuti sehingga ditemukan tempat gudangnya disini," ujarnya kepada Tribunjabar.id. 

Menurutnya, modus mereka ini telah mengambil solar subsidi dari SPBU dengan menggunakan mobil box yang sudah termodifikasi dan kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda.

"Setelah itu, mereka bawa kembali untuk di perjual belikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi," ucapnya.

Baca juga: Ribuan Liter BBM Solar Subsidi di SPBU Sukabumi Disedot, Lalu Dijual dengan Harga Mahal Non Subsidi

Satu unit mobil beris truk boks berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis bio solar Subsidi telah diamankan Kodim 0607 Kota Sukabumi pada Minggu (26/6/2022).
Satu unit mobil beris truk boks berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis bio solar Subsidi telah diamankan Kodim 0607 Kota Sukabumi pada Minggu (26/6/2022). (Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah)

Di tempat gudang penimbunan solar itu, petugas TNI juga mengamankan dua truk jenis Box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.

"Saat digeledah, ada empat orang sedang beraktifitas. Langsung kita amankan dan mintai keterangan," tambahnya 

"Jumlah solarnya ada 5 ton. Untuk TKP di Cikembar ada 2 ton, sedangkan TKP di gudang penimbunan Parungkuda ada 3 ton," paparnya.

Sebelumnya, Satu unit mobil beris truk bok berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar Subsidi telah diamankan Kodim 0607 Kota Sukabumi pada Minggu (26/6/2022).

Truk Box bernomor polisi B 9853 BCL yang diambil di SPBU Cikembang, Kecamatan Cikembar untuk diperjual belikan dengan harga non subsidi ke sejumlah perusahaan.

Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Dedi Ariyanto mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi ini mulai terkuak bermula saat Kodim 0607 Kota Sukabumi mendapatkan informasi yang mencurigai terkait keluar masuknya truk box ke SPBU di Cikembang.

"Mobil box nya ini mencurigakan. Setelah diselidiki lebih lanjut dan kita pantau, ternyata mobil box itu mengambil solar secara illgal," ujarnya. Minggu (26/6/2022) malam.

Saat ini, terdapat tiga orang yang tengah dimintai keterangan di Koramil Cikembar. Tiga orang tersebut, merupakan sopir dan kendektur truk Box dan salah satu petugas SPBU Cikembang. 

"Jadi sewaktu pengisian seperti biasa lewat tangki. Solar itu kemudian dialirkan ke tangki dalam mobil jenis kempu sebanyak tiga tangki atau tangki kotak plastik sebanyak 2 ton," tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved