Heboh Surat Sakti dari Anggota DPRD Kota Bandung Supaya Calon Siswa Lolos PPDB Jabar 2022
surat sakti dibuat oleh anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, H Erwin S kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat agar calon siswa diterima bersekolah
"Jadi dengan sistem PPDB sekarang ini sudah sangat transparan. Jadi tidak ada untuk celah untuk titip menitip seperti itu. Adapun memang alasan dari surat tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang keluarga tidak mampu, kita pun kan sudah menyediakan jalur khusus," katanya.
Ia mengatakan pada Tahap I PPDB sudah disediakan porsi untuk masyarakat kurang mampu untuk bersekolah di sekolah negeri. Kemudian jikapun harus bersekolah di swasta, Pemprov Jabar memberikan bantuan, serta sejumlah sekolah swasta pun sudah bersedia menggratiskan biaya pendidikannya.
"Ada sekolah swasta yang mereka juga siap untuk menggratiskan warga tidak mampu. Belum lagi ada program-program yang lain seperti bantuan dari pemerintah, itu pun juga bagian menyediakan bagi yang tidak mampu," katanya.
Selain itu, kata Dedi, kini sudah memasuki Tahap II PPDB, di antaranya sistem zonasi bagi SMA. Sistem ini memiliki kuota terbesar, yakni 50 persen dari porsi keseluruhan PPDB.
"Yang kemarin di tahap pertama tidak memenuhi kuota akan terlimpahkan di jalur zonasi. Ini kita sudah integrasi sistem kependudukan, maka jika mereka menginput, tidak bisa mendekatkan jarak karena pada saat input nomor NIK, ini akan menelusuri jalur yang sesuai dengan data resmi menurut kependudukan," katanya. (muhamad nandri prilatama/muhamad syarif abdussalam)