Isak Tangis Para Istri Jenderal NII Garut Selimuti Sidang Pembacaan Vonis: Suami Saya Tak Tahu Makar
Tangis keluarga pecah saat terdakwa 3 Jenderal NII Garut hendak dikembalikan ke rumah tahanan, para istri terdakwa memeluk suaminya masing-masing
Sensen menurutnya telah mengajarkan cara mengunggah dan membuat video ajakan NII yang kemudian dipublikasikan di Akun Youtube Parkesit 82.
"Jadi akun dan kata sandinya itu telah disiapkan, mereka diberikan arahan oleh gurunya yaitu Sensen Komara," ujarnya.
Baca juga: Jenderal NII di Garut Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara, Jenderal Ujer Hanya 2 Tahun
Rega menjelaskan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh setelah vonis yakni ketiga terdakwa telah mengambil sikap pikir-pikir sebelum mengajukan banding.
Namun ia menilai vonis tersebut dianggap cukup ringan dibandingkan dengan kasus-kasus makar lain yang hukumannya bisa sampai 20 tahun atau hukuman mati.
"Tapi menurut hemat kami, kalo kami menerima putusan hari ini, putusan itu sudah sangat ringan dan baik, kami berterima kasih kepada majelis hakim," ucapnya.
Ketiga terdakwa terbukti bersalah dengan melanggar Pasal 110 KUHP Tentang Makar dan Pasal 66 Jo Pasal 24 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Penghinaan Lambang Negara sebagaimana dalam dakwaan primer.(*)