Advertorial
DPRD Minta Pemkot Cirebon Tertibkan Bangunan Tak Berizin yang Dikuasai Perseorangan atau Kelomppk
banyak bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah, karena sejauh ini banyak aset daerah yang dikuasai perorangan maupun kelompok.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
"Semakin lama masyarakat mendirikan bangunan, semakin merasa memiliki. Ini nantinya yang akan repot kalau tidak bergerak cepat," kata Watid Sahriar.
Watid menyampaikan, jika lahan itu merupakan aset BBWS, maka Pemkot Cirebon jangan berpangku tangan untuk menertibkannya.
Pasalnya, eksekutif bisa menyurati pemilik aset untuk menertibkannya, dan pelaksanaannya melinatkan Satpol PP Kota Cirebon maupun dinas teknis lainnya.
Baca juga: Komisi II DPRD Kota Cirebon dan Perumda Farmasi Bahas Permintaan Penyertaan Modal
Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Sosroharsono, menyampaikan, Pemkot Cirebon telah membentuk tim penertiban aset pada Februari 2020.
Tim tersebut dibentuk sebagai pengendalian dan pengawasan bangunan tak berizin di atas lahan milik negara, namun belum sempat berjalan karena pandemi Covid-19.
Padahal, rencana penertiban telah disusun dan terpaksa dibatalkan karena anggaran operasionalnya terkena refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Dalam rapat ini, kami juga meminta dukungan DPRD Kota Cirebon untuk mengaktifkan kembali tim tersebut dan mendukung dari segi anggarannya," ujar Sosroharsono.