Jasad Eril Kahn Ditemukan

Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde, Ridwan Kamil Cuti untuk Bawa Pulang Jasad Putranya

Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, menjelaskan kronologi penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz

Kolase/Daniel Schwen/Commons Wikipedia/IG @emmerilkahn
Sungai Aare di Bern, Swiss. Di sungai ini Emmeril Khan Mumtadz, putra Ridwan Kamil, terseret arus. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, menjelaskan kronologi penemuan jasad Emmeril Kahn Mumtadz yang hilang sejak 26 Mei 2022.

Jasad putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan Kepolisian Swiss di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss pada Rabu (8/6).

Jasad Emmeril atau Eril ini bakal dibawa ke Tanah Air untuk dimakamkan.

Duta Besar mengatakan bahwa Rabu (8/6) Kepolisian Kanton Bern telah menemui pihak kedutaan dan keluarga Eril di Kantor KBRI di Bern.

Pihak kepolisian menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah Eril pada sekitar jam 6.50 pagi waktu Swiss atau jam 11.50 Waktu Indonesia Barat.

Baca juga: Jenazah Eril akan Tiba di Tanah Air pada hari Minggu, Ridwan Kamil: Dimakamkan Senin

Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut memonitor pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare Bern, Swiss.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil ikut memonitor pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare Bern, Swiss. (Istimewa/KBRI Swiss)

Sesuai prosedur yang berlaku, katanya, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah benar jasad Eril.

"Pada hari Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz atau ananda Eril," katanya melalui konferensi pers, Kamis (9/6).

Hal ini juga sudah disampaikan secara resmi melalui media Kepolisian Swiss pada pukul 13.45 waktu Swiss.

Selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.

"Sekitar dua jam yang lalu pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern yntuk menerima jasad Ananda Eril," katanya dalam konferensi pers pukul 19.30 WIB tersebut.

KBRI, katanya, memastikan bahwa penghormatan terhadap Eril sebagai muslim terpenuhi secara syariat islam.

Selanjutnya KBRI di Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi Eril ke Tanah Air.

"KBRI juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga ananda Eril tiba di Indonesia. Kami mohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian agar seluruh proses persiapan kepulangan ananda Eril ke Indonesia dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved