Wanita Ini Hamil Tiap Tahun Selama Pacaran 10 Tahun, 7 Janin Bayi Ditemukan dalam Rantang di Kosan

Pasangan kekasih yang berpacaran selama sekitar 10 tahun ini berulang kali berhubungan badan.

Editor: Mumu Mujahidin
Via Tribun Timur
Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. 

TRIBUNCIREBON.COM - Penemuan 7 janin bayi di sebuah kosan di Kota Makassar membuat geger warga setempat.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan janin bayi tersebut yang disimpan di sebuah rantang makan.

Kisah asmara kebablasan yang dilakukan pasangan kekasih di Kota Makassar tampaknya tak baik untuk ditiru.

Pasangan kekasih yang berpacaran selama sekitar 10 tahun ini berulang kali berhubungan badan.

Bahkan, sang wanita yang belakangan diketahui berinisial NM ini hampir tiap tahun hamil karena hubungan terlarang yang ia lakukan bersama pacarnya.

Baca juga: Wanita di Makassar Simpan 7 Janin Bayi Hasil Hubungan Gelap Dalam Boks, Si Penemu Merinding

Namun, kini NM dan kekasihnya harus berurusan dengan polisi setelah sang pemilik kosan tempat NM tinggal menemukan 7 janin bayi dalam rantang makan milik NM.

Penemuan tujuh janin bayi ini cukup membuat geger warga di Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes  Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu mulai merajut hubungan asmara pada tahun 2012 silam atau sekitar 10 tahun.

Sejak saat itu, keduanya nekat berhubungan badan meski tanpa ikatan yang sah.

Mirisnya, hasil hubungan terlarang itu membuat NM hamil.

Bukannya bertanggungjawab dan membesarkan bayi yang tak berdosa itu, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.

Saat itu, sang pria sempat mengiming-imingi akan menikahi NM yang merupakan alumnus salah satu kampus kesehatan.

"Mereka (pelaku) berpacaran di tahun 2012, ini perempuan hamil di luar nikah malu terhadap keluarga, akhirnya sepakat menggugurkan kandungan dengan perjanjian nanti akan dinikahi," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/2022) siang dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Makassar.

Baca juga: Pasangan Kekasih Dijebloskan ke Bui Usai Bunuh Janin Bayi dalam Kandungan karena Hamil di Luar Nikah

Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. (Tribun Makassar)

Rupanya, NM tak hanya sekali menggugurkan janin bayi yang ada dalam kandungannya.

Sebab, hampir setiap tahun NM dihamili oleh kekasihnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved