Terungkap, Tenaga TKW asal Indramayu Diforsir Majikan di Abu Dhabi, Cuma Boleh Istirahat 1 Jam
Hanya saja, saat bekerja pada majikan kedua, sekitar bulan Mei 2022 lalu, Daenah mengalami kecelakaan kerja.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih mengungkap kejadian yang dialami Daenah (32), TKW asal Indramayu yang mengalami patah tulang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Saat bekerja di timur tengah itu, warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan tersebut terus diforsir tenaganya untuk bekerja.
Ia pun hanya diberi waktu beristirahat selama 1-3 jam saja dalam sehari.
Hal tersebut terungkap saat Dinsos Indramayu mendampingi Tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengunjungi keluarga Darnah di Indramayu.

"Keberangkatan Daenah tersebut sebenarnya merupakan kali kedua ke Abu Dhabi, saat itu ia diberangkatkan kembali pada Januari 2022," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (7/6/2022).
Sri Wulaningsih menceritakan, di Abu Dhabi, Daenah mendapat bekerja dengan durasi kontrak selama 2 tahun, ia pun mulai bekerja pada Februari 2022 setelah mendapat majikan.
Namun, selama bekerja, Daenah merasa tidak betah.
Hal ini karena tenaganya diforsir dan hanya diberi waktu beristirahat 1-3 jam dalam sehari.
Karena hal itu, ia memutuskan untuk pindah majikan.
Hanya saja, saat bekerja pada majikan kedua, sekitar bulan Mei 2022 lalu, Daenah mengalami kecelakaan kerja.
Baca juga: TKW Indramayu Patah Tulang di Abu Dhabi, Keluarganya Ingin Daenah Dipulangkan, Ini Kata Pemerintah

Ia terpeleset saat tengah mengepel di lantai dua rumah majikan dan terjatuh. Imbasnya, tangan kiri Daenah patah dan kondisinya kini semakin mengkhawatirkan.
Saat setelah kejadian, daenah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Namun, karena tidak memiliki biaya, penanganannya tidak maksimal.
Daenah saat itu memutuskan untuk pulang dari rumah sakit dan ikut tinggal dengan rekan sesama TKW di sana pada sebuah rumah kontrakan.
Karena mengalami hal tersebut, Daenah diketahui juga sudah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi untuk memperoleh pendampingan.
"Daenah melaporkan ke KBRI di Abu Dhabi dengan pendampingan Ikatan Pekerja Migran Indonesia. Daenah termasuk keluarga tidak mampu," ujar dia.
Dalam kunjungannya ke Indramayu, Tim Kemensos berjanji kepada pihak keluarga akan mengupayakan bantuan agar Daenah bisa dipulangkan ke tanah air.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Alami Patah Tangan, Tak Sanggup Beli Tiket Rp 18 Juta untuk Pulang