Terungkap, Tenaga TKW asal Indramayu Diforsir Majikan di Abu Dhabi, Cuma Boleh Istirahat 1 Jam
Hanya saja, saat bekerja pada majikan kedua, sekitar bulan Mei 2022 lalu, Daenah mengalami kecelakaan kerja.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja di UEA. Foto istimewa/BMI Indramayu
Karena mengalami hal tersebut, Daenah diketahui juga sudah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi untuk memperoleh pendampingan.
"Daenah melaporkan ke KBRI di Abu Dhabi dengan pendampingan Ikatan Pekerja Migran Indonesia. Daenah termasuk keluarga tidak mampu," ujar dia.
Dalam kunjungannya ke Indramayu, Tim Kemensos berjanji kepada pihak keluarga akan mengupayakan bantuan agar Daenah bisa dipulangkan ke tanah air.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Alami Patah Tangan, Tak Sanggup Beli Tiket Rp 18 Juta untuk Pulang
Halaman 2 dari 2