Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri & Pensiunan Cair Juli 2022 Plus Tukin, Tapi ASN Ini Tak Dapat

Tidak semua dapat, berikut jadwal pencairan dan daftar penerima gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, pensiunan Tahun 2022.

Net
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil 

TRIBUNCIREBON.COM- Tidak semua dapat, berikut jadwal pencairan dan daftar penerima gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, pensiunan Tahun 2022.

Pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 bagi para PNS, anggota TNI/Polri, pensiunan, hingga pejabat negara.

Dan gaji ke 13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dijadwalkan cair pada bulan Juli 2022.

Namun, gaji ke 13 akan diberikan ke golongan PNS yang masuk ke daftar penerima. Ada beberapa golongan/kriteria PNS yang tak dapat gaji ke 13.

Pencairan gaji ke-13 pada bulan Juli dilakukan supaya membantu kebutuhan pendidikan putra/putri ASN, TNI, dan Polri. Pasalnya, bulan Juli bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

"PP Nomor 16/2022 juga mengatur pemberian gaji ke-13 seperti yang selama ini dilakukan."

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur, terutama saat menjelang tahun ajaran baru pada Juli," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Namun, apabila gaji ke-13 belum dapat dibayarkan tepat waktu, maka dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Meski demikian, tidak semua ASN akan menerima gaji ke 13.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, di mana ada dua golongan/kriteria ASN yang tidak akan menerima gaji ke-13.

 
Pertama, untuk ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.

Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Di luar kriterianya tersebut, maka ASN akan menerima transferan gaji ke-13 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Berikut daftar penerima gaji ke 13  PNS sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022:

- PNS dan Calon PNS

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved