INNALILLAHI, Emmeril Kahn Anak Ridwan Kamil Dinyatakan Sudah Meninggal, MUI Ajak Warga Salat Gaib
Innalillahi wainna ilaihi roji'un, MUI Jabar telah menyatakan anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril meninggal dunia.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Innalillahi wainna ilaihi roji'un, Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat ( MUI Jabar) telah menyatakan anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril meninggal dunia.
Pernyataan MUI Jabar tersebut dibewarakan melalui surat edaran pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
Dalam surat edaran itu, MUI Jabar mengimbau sekaligus mengajak semua umat Islam, khususnya yang ada di Jawa Barat menggelar salat gaib pada hari ini, Jumat (3/6/2022).
MUI menyatakan bahwa Emmeril sudah meninggal dunia.
Berikut isi dari surat edaran tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
MUI Jabar juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib."
"Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
