Ini Hasil Assesment Penyidik Ditresnarkoba dan BNN Terhadap Gary Iskak Yang Ditangkap soal Narkoba
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba dan BNN
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Artis Gary Iskak diserahkan Polda Jabar ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan hasil assesment yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba dan BNN, Gary bersama empat rekannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Sesuai dengan Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari satu gram ini dilakukan assesment. Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan," ujar Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Kedua Kalinya Suami Terjerat Kasus Narkoba, Istri Gary Iskak Mencoba Tegar: Sakit, yang Kuat Yah
Selain melakukan assesment, kata dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang diperiksa.
Dari hasil pendalaman, mereka membeli dan bukan termasuk golongan pengedar.
"Adapun kesimpulan mengingat korban penyalahgunaan bukan jaringan, serta punya keluarga, serta dari kondisi medis butuh perawatan maka perlu rehabilitasi sesuai dengan kesimpulan assesment tim medis," ucapnya.
Menurut Ibrahim Tompo, Gary dan empat rekannya ini merupakan pengguna lama yang sudah mendapatkan pengobatan dan kembali kambuh, sehingga membutuhkan rehabilitasi.
"Pada jumat 27 Mei (2022), kelima tersangka dilimpahkan ke BNNP untuk menjalani Rehabilitasi dengan melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan," katanya.
Baca juga: Kedua Kalinya Terjerat Kasus Narkoba, Istri Gary Iskak Mencoba Tegar: Sakit, yang Kuat Yah