Bripka Jan Diciduk Saat Pesta Sabu, di Bandung Kompol Yuni Dipecat Karena Pesta Narkoba

Anggota Polres Pakpak Bharat, Bripka Jan Viktor Tambunan tertangkap sedang pesta sabu bersama temannya. Dulu Kompol Yuni dipecat karena kasus serupa

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNCIREBON.COM- Anggota Polres Pakpak Bharat, Bripka Jan Viktor Tambunan tertangkap tangan sedang pesta sabu bersama tiga temannya.

Bripka Jan Viktor Tambunan ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tebingtinggi saat sedang pesta sabu di satu rumah yang ada di Jalan Ksatria, Lingkungan II, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Menurut Kasat Res Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Happy Margowati Suyono, Bripka Jan Vintor Tambunan ditangkap pesta sabu pada Jumat (20/5/2022) malam.

Saat penggerebekan berlangsung, barang bukti sabu disimpan di dalam bungkusan mi instan.

Berat barang bukti sabu yang disita beragam.

Baca juga: Nasib Kompol Yuni Dulu Sering Ungkap Kasus Narkotika, Kini Dipecat Polda Jabar Karena Pesta Narkoba

Satu paket berisi sabu seberat 23,2 gram, dan satunya lagi yang sudah dibakar seberat 0,14 gram.

“Dua bungkus plastik klip kosong, seperangkat alat isap (bong) sabu yang terpasang kaca pirex yang di dalamnya masih berisisikan bakaran serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” kata Happy, Senin (30/5/2022).

Selain itu, di atas springbed yang ada di lokasi penggerebekan, juga ditemukan sebuah mancis warna hijau dan kuning yang terpasang jarum suntik.

Happy mengatakan, dari pengakuan Bripka Jan Viktor Tambunan, sabu tersebut berasal dari Hasiholan Ginting (48), pemilik rumah.

Adapun dua tersangka lain yang diamankan adalah Muhammad Sani (46) warga Jalan Asrama Kodim 0204/DS Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Indra Syahbudin Saragih (37) warga Jalan Ir H Djuanda Gg Abadi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

“Keempatnya melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Mantan Panit 2 Subdit 4 Unit I Subdit Narkoba Polda Sumut tersebut.(tribun-medan.com)

Kasus serupa

Nasib mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti yang dulu sering mengungkap kasus narkoba, kini sudah dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kompol Yuni Purwanti kini sudah dipecat Polda Jabar,

Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan dikutip dari Tribun Jabar.

Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak. 

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung.
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung. (TribunJabar.id/Daniel Andreand Damanik)

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya. 

Sering ungkap kasus narkoba, Kompol Yuni malah terlibat narkotika

Diberitakan sebelumnya, nasib malang Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjadi kelam, setelah dari hasil tes urine terbukti memakai sabu-sabu.

Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengganti Kapolsek Astana Anyar itu pascapenangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021 yang diterima Tribun pada Rabu (17/2/2021). Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Petikan putusannya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar dimutasikan sebagai pamen Yanma Polda Jabar dalam rangka riksa.

Penggantinya, yakni Kompol Fajar Hari Kuncoro Kapolsek Cinambo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung Polda Jabar.

Seperti diketahui, sejumlah anggota polisi diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar Selasa (16/2/2021) karena dugaan penggunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai dan hasilnya positif urine.

"Totalnya ada 12 anggota yang diamankan termasuk Kapolsek Astana Anyar," ucap Erdi

Nama Kompol Yuni Purwanti sempat menjadi sorotan.

Polwan yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.

Ia ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba. (Tribun Meda/ Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved