Tangis Sang Istri Pecah saat Jenazah Dede Korban Peluru Nyasar di Sumedang Tiba di Rumah Duka

Jenazah Dede Roswandi (37) warga Sumedang yang menjadi korban peluru nyasar tiba di rumah duka, Sabtu (28/5/2022) tengah malam.

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/ Kiki Andriana
Jenazah Dede Roswandi (37) warga Sumedang yang menjadi korban peluru nyasar tiba di rumah duka di Dusun Boma RT06/04, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (28/5/2022) tengah malam.  

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Jenazah Dede Roswandi (37) warga Sumedang yang menjadi korban peluru nyasar tiba di rumah duka di Dusun Boma RT06/04, Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (28/5/2022) tengah malam. 

Kedatangan jenazah yang dibawa menggunakan ambulans itu dikawal mobil lain, yakni satu mobil tim pegidentifikasi sidik jari (Inafis) dan satu unit mobil sedan polisi. 

Jenazah sebelumnya diautopsi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Kota Bandung. Jenazah tiba diantarkan pada pukul 23.30 WIB 

Baca juga: Pria di Sumedang Meninggal Kena Peluru Nyasar, Diduga Kena Tembakan Anggota Polda Jabar

Di rumah duka, memang telah banyak pelayat menunggu jenazah itu tiba. Jenazah disambut dengan rasa sedih yang kental, yang terlihat dari wajah-wajah pelayat. 

Tak sedikit di antara orang-orang yang menanti jenazah itu menangis. Terutama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istrinya.

Dede Roswandi meninggal dunia pada Sabtu siang, kemarin. Pada Kamis (26/5/2022), dia terkena peluru nyasar dari pistol yang meletup milik seseorang yang diduga anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. 

Dede dibawa ke RS AMC di Cileunyi kemudian dirujuk ke RSHS. Sebentar menjalani perawatan, Dede menghembuskan nafas terakhir. Dede tertembak di bagian pantat. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai montir pada bengkel sepeda motor milik kakanya itu meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. 

Dengan meninggalnya Dede, Kusnadi mengatakan bahwa pihak keluarga ingin ada penyelesaian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.  

"Inginnya ditindak lanjuti dan diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku," kata Kusnadi, kakak ipar korban kepada TribunJabar.id.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved