6 CPNS Majalengka DIkabarkan Mundur, Berikut Konfirmasi dari Kepala BKPSDM
BKPSDM Majalengka sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan atau para CPNS mundur tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka belum menerima informasi terkait kabar adanya sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang mengundurkan diri meski sudah lulus pada tahun 2021 lalu.
Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan atau para CPNS mundur tersebut.
Meskipun informasi adanya 6 CPNS asal Pemkab Majalengka yang mundur sudah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Ratusan CPNS Mundur Hanya Gara-gara Ini, Sosiolog Unpad Menilai Kaum Milenial Punya Sikap Begini
"Saya belum menerima surat pengunduran dirinya," ujar Maman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (26/5/2022).
Pihaknya pun belum dapat menjelaskan secara rinci terkait alasan apa yang membuat keenamnya bisa mengundurkan diri sebagai pegawai sipil negara.
Termasuk menanggapi terkait kebenaran adanya informasi soal gaji yang diterimanya kecil.
"Ya kalau sifatnya informasi mah belum bisa menanggapi, kecuali sudah saya terima pengunduran dirinya," ucapnya.
Maman menegaskan, pihaknya juga belum dapat memastikan perihal formasi dari keenam CPNS tersebut nantinya akan digantikan atau tidak.
Terlebih soal akan diberikannya sanksi.
"Semua itu (formasi diganti, sanksi, nama CPNS diblacklist) harus konsultasi ke BKN dulu," jelas dia.
Seperti diketahui, BKN menginformasikan adanya 105 CPNS yang mengundurkan diri meski sudah lulus pada tahun 2021 lalu.
Dari jumlah itu, 6 di antaranya berasal dari Pemerintah Kabupaten Majalengka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/gedung-bps.jpg)