Advertorial
Eryani Sulam Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Pesantren Demi Tingkatkan Kualitas Ponpes di Jabar
Anggota DPRD Jawa Barat, Eryani Sulam mendesak agar pemerintah segera menerbitkan PP Persantren
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Anggota DPRD Jawa Barat, Eryani Sulam mendesak agar pemerintah segera menerbitkan PP Persantren.
Anggota Pansus 7 Raperda Ponpes dari Fraksi Nasdem itu berharap, aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren secepatnya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini, supaya pemerintah di daerah bisa merampungkan rancang peraturan daerah Ponpes yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Jabar.
"Saya yakin naskah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Mentri Agama sudah ada. Kita akan mendesak pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan aturan turunan dari UU Pesantren ini yang menjadi kendala pembahasan Raperda ponpes ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (25/5/2022).

Menurut Eryani Sulam, tidak adanya aturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tersebut menjadi kendala dalam pembahasan Raperda Ponpes.
Dampaknya, kata dia, kemungkinan besar akan membuat pembahasan Raperda Ponpes tidak akan selesai sesuai target.
Eryani Sulam menilai, Raperda Ponpes ini sangat penting bagi masyarakat. Terutama bagi kelompok Ponpes, Ulama, dan Santri.
Hal ini sekaligus upaya dalam meningkatkan kualitas dari pondok pesantren yang ada di Jawa Barat.
Di sisi lain, kata Eryani Sulam, Raperda Ponpes sebelumnya pernah juga dibahas oleh DPRD Jabar pada periode sebelumnya.
Hal ini menjadi bukti janji politik Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang akan mengembakan pesantren yang ada di Jawa Barat.
"Saya yakin karena ini salah satu janji gubernur dan wakil gubernur , setelah raperda ini selesai. Penerbitan pergub pun akan cepat, karena raperda ini sangat dinantikan," ujar dia.
Baca juga: Satu Jam Hujan, Jalan Siliwangi Jatibarang Indramayu Langsung Banjir, Anggota DPRD Jabar Beri Solusi