Luhut Kembali Diberi Tugas Baru oleh Jokowi, Kini Urus Minyak Goreng, Begini Pengakuan Menko Marives
Presiden Jokowi kembali memberikan tugas khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
TRIBUNCIREBON.COM - Masalah minyak goreng yang tak kunjung selesai akhirnya membuat Presiden Joko widodo mengambil keputusan baru.
Presiden Jokowi kembali memberikan tugas khusus kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Jokowi mempercayai Luhut untuk mengurus masalah minyak goreng.
Diketahui masalah minyak goreng hingga saat ini masih masih belum juga usai.
Meski sejumlah tersangka mafia minyak goreng sudah berhasil diamankan Kejaksaan Agung, harga minyak goreng masih saja mahal.
Baca juga: Sikap Jokowi Beri Sederet Jabatan Buat Luhut Superpower, Pengamat: Tak Percaya Pada Menteri Lain
Luhut yang mendapatkan tugas itu pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).
"Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri.
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.
Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.
Baca juga: Terbang ke AS, Luhut Binsar Pandjaitan Bertemu Elon Musk dan Kunjungi Tesla, Bahas Apa?
Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," kata Jodi.
Adapun persoalan terkait mahal dan langkanya minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Desember 2021.
Sejumlah kebijakan telah diterapkan pemerintah untuk mengurai masalah tersebut, seperti menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, memberikan subsidi ke produsen, dan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ke masyarakat.
Terbaru, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.
Presiden Jokowi mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.
Tak hanya itu, kata Jokowi, larangan ekspor crude palm oil (CPO) juga menyebabkan pasokan minyak goreng di Indonesia terus bertambah.
Oleh karenanya, per 23 Mei 2022, keran ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kembali dibuka. (*)
Baca juga: Jokowi Diminta Pecat Luhut oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais, Ini Alasannya