Artis GI Ditangkap Polisi di kawasan Pasir Putih Bersama Empat Temannya, Terkait Narkoba
Artis berinisial GI ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, bersama empat temannya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Artis berinisial GI ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar, bersama empat temannya.
Artis GI bersama rekannya itu ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu, di kawasan Pasir Putih, Senin 23 Mei 2022 malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu mengatakan, saat diamankan GI dan empat rekannya sedang mengonsumsi narkoba.
"Tadi malam Direktorat Narkoba Polda Jabar ini melakukan penangkapan yang berdasarkan dari informasi masyarakat di suatu tempat, memang kita dapatkan ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu, adapun inisial yang kami sampaikan adalah saudara GI, TR, DW, AR, dan saudari SP," ujar Johannes, di Polda Jabar, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Artis GI Ditangkap Polda Jabar Terkait Narkoba, di Sini Lokasi Penangkapannya
Johannes mengatakan, saat ditangkap, GI dan rekannya bukan sedang pesta sabu. Tapi, melakukan satu pekerjaan sambil mengonsumsi sabu.
"Bukan, bukan melakukan pesta, cuman ya memang ada suatu pekerjaan yang mereka kerjakan. Nah, sambil melakukan pekerjaan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu," katanya.
Kelimanya pun sudah menjalani tes urin dan hasilnya pun positif konsumsi sabu.
"Untuk barang bukti di tempat kejadian perkara, kami menemukan alat isap sabu berupa bong kemudian sisa pemakaian sabu ada dua klip plastik," ucapnya.
GI dan empat rekannya saat ini masih berada di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk saat ini, memang proses kami lagi melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan yang mereka lakukan," katanya.
Terkait statusnya, kata Johannes, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Untuk saat ini, belum dapat kami ungkapkan, kami masih melakukan pendalaman," ucapnya.