Kedubes Inggris untuk Indonesia Kibarkan Bendera LGBT Tuai Protes dari MUI hingga Muhammadiyah

MUI menyebut pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris juga dianggap bisa memicu ketegangan.

Editor: Mumu Mujahidin
Tangkap layar dari akun Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

Ia juga menjelaskan, agama yang diakui di Indonesia tidak memberikan ruang bagi kelompok LGBT.

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT.”

“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama. Tidak ada satu agamapun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang mentolerir praktek LGBT,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Anwar juga menilai LGBT bukanlah sebuah hak asasi manusia dan merupakan perilaku menyimpang.

“Muhammadiyah melihatkan praktek LGBT itu bukanlah hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku meyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.”

“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” pungkasnya.

Alasan Kibarkan Bendera LGBT

Lewat unggahan Instagramnya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

Berikut pernyataan lengkap Kedubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT:

"Terkadang penting mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.

Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.

Masyarakat terkuat, teraman ,& paling sejahtera memberi setiap orang ruang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Jadi semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved