Tak Bawa Uang, Sopir Angkot Bikin PSK Tak Berdaya Setelah Dapat Kenikmatan
Seorang pria memesan jasa seorang perempuan atau PSK di Michat untuk memenuhi hasratnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan ini karena terdorong hasrat seksual.
"Motif dari AP ini merupakan pelampiasan secara seksual dan motif ekonomi. Karena dia juga mengambil Handphone milik korban," kata Susatyo di Mako Polresta Bogor Kota, Jumat (13/5/2022).
Motif tersebut, kata Susatyo, bermula ketika keduanya berjanjian lewat aplikasi MiChat.
Lewat aplikasi itulah, keduanya memutuskan bertemu dan menjalin hubungan di kamar kost tersebut.
"Tersangka dan korban berjanjian lewat MiChat . Akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di kamar kost milik korban. Harga awal disepakati Rp 1 juta," tambahnya.
Namun, tambah Susatyo, tersangka ini, tidak membawa uang seperti yang sudah disepakati tersebut.
Tersangka melakukan pembunuhan terhadap RMN (40) dengan cara menjerat dan menyumpal mulut dari korban.
"Dia bawa Rp 200 ribu. Kemudian, korban dijerat mengunakan sarung bantal, lalu dibekap dengan tisu akhirnya meninggal di TKP," bebernya.
Atas kejadian ini, AP (23) dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun.
Dari kejadian ini pun, Polisi telah mengamankan 10 barang bukti dari kejadian ini.
Penghuni Kost Tinggalkan Kamar
Pasca ditemukannya jasad wanita yang berinisial RMN (40) di kamar Kost Asri nomor 309 lantai 3 pada beberapa pekan lalu, kini Kost Asri tidak lagi menerima penghuni baru.
Petugas Keamanan Kost Asri, Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa dari pihak pemilik kostan semenjak peristiwa tersebut, tidak lagi menerima tamu dari luar.
"Kita gak nerima orang yang mau kost disini sama nerima tamu dari luar, pas abis dari kejadian itu," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com di Kost Asri, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (14/5/2022).
Bahkan, kata Taufik Hidayat saat ini para penghuni kost sudah meninggalkan kamarnya pasca kejadian tersebut.