SIAP-SIAP BSU 2022 Segera Cair, Berikut Cara Cek Status Penerima BSU, Cukup dengan HP
Diketahui, Bantuan Subsidi Upah tersebut hanya diberikan pada pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Bagi Anda penerima Bantuan Subsisdi Upah (BSU) akan segera cair pada tahun 2022.
Diketahui, Bantuan Subsidi Upah tersebut hanya diberikan pada pekerja yang terdampak pandemi covid-19.
Adapun BSU ini akan disalurakn pada 8,8 juta pekerja dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Besaran BSU sendiri ialah Rp 500 ribu selama dua bulan kepada para pekerja.
Rupanya BSU ini diberikansecara sekaligus senilai Rp 1 juta.
Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, menyebut pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.
Baca juga: BSU 2022 Belum Juga Cair, Padahal Sudah Pertengahan Mei, Ini Kata Kemnaker
Kapan BSU 2022 Cair?
Sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah bahwa BSU akan disalurkan pada bulan April 2022, lalu.
Tetapi hingga saat ini BSU masih belum disalurkan kepada para penerimanya.
Kenapa BSU 2022 belum juga disalurkan?
Dikutip dari kemnaker.go.id, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan instrumen pelaksanaan BSU 2022.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ucap pihak Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Secara Online:
- Login bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;