Densus 88 Kembali Gelar Aksi Senyap Tangkap Puluhan Teroris Dalam Sehari di 3 Daerah, Termasuk Jabar
Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi senyap dengan menangkap puluhan tersangka teroris.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi senyap dengan menangkap puluhan tersangka teroris.
Kali ini, pelaku yang tertangkap diduga para pendukung Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso dan ISIS.
Kabar tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).
Ramadhan menyatakan bahwa total tersangka teroris yang ditangkap berjumlah 24 orang.
"Update Penangkapan tersangka teroris. Densus 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka teroris para pendukung MIT Poso dan pendukung ISIS," kata Ramadhan.
Baca juga: Bukan Cuma di Bandung, Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Cirebon dan Garut
Dijelaskan Ramadhan, pelaku ditangkap pada Sabtu 14 Mei 2022 lalu.
Seluruhnya ditangkap di tiga daerah terpisah.
"Penangkapan dilakukan hari Sabtu tanggal 14 mei 2022. Rinciannya, 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 di Bekasi dan 1 di Kalimantan Timur," katanya.
Baca juga: Ciri-ciri Orang Terpapar Organisasi Terlarang NII Diungkap Densus 88 Antiteror, Begini Katanya
Baca juga: Puluhan Konten Makar NII Masih Ada di YouTube, Pengacara Terdakwa Minta Pemerintah Segera Blokir
Baca juga: Densus 88: Teroris NII Sebarkan Ideologi Lewat Baiat dan Garis Keturunan
Penangkapan teroris di Bandung
Pria berinisial A, diamankan Densus 88 antiteror di kediamannya di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Menurut tetangganya, A diamankan pada Minggu 17 April 2022 sore, setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Salah satu tetangga A, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, A ditangkap pada sore hari, kemudian dilakukan penggeledahan hingga malam hari.
"Iya, benar hari Minggu, sampai malem sekali," ujar tetangga A.
Baca juga: Densus 88 Tembak Mati Dokter Sunardi yang Diduga Teroris Jamaah Islamiyah, Keluarga Akan Menggugat

Tetangga di sekitar kediaman A, mengaku tidak begitu mengenal sosoknya.
A diketahui jarang berinteraksi dengan warga.