PPDB 2022
Aturan Terbaru PPDB SD, SMP SMA dan SMK: Mulai Selasa 17 Mei 2022, Perhatikan Batas Usia
Berikut ini syarat dan aturan terbaru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Digelar mulai 17 Mei 2022.
2. Sekolah Menengan Pertama (SMP)
Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
Lulus SD atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022
Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang
Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran CPDB disabilitas memilih kompetensi keahlian yang menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 202/2023 jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sekolah Dasar (SD)