PPDB 2022

Aturan Terbaru PPDB SD, SMP SMA dan SMK: Mulai Selasa 17 Mei 2022, Perhatikan Batas Usia

Berikut ini syarat dan aturan terbaru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Digelar mulai 17 Mei 2022.

siap-ppdb.com
PPDB 

2. Sekolah Menengan Pertama (SMP)

Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

Lulus SD atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022

Lulus SMP atau sederajat yang dibuktikan melalui ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

Usia dibuktikan dengan akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran CPDB disabilitas memilih kompetensi keahlian yang menyesuaikan dengan karakteristik kompetensi keahlian yang dipilih.

Jadwal PPDB DKI Jakarta 202/2023 jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sekolah Dasar (SD) 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved