Berita Viral

Briptu Suci Darma Dipolisikan Balik oleh Selingkuhan Suami, Si Pelakor Dicecar 30 Pertanyaan

Tak berselang lama dari laporan Briptu Suci Darma, satu persatu terlapor diperiksa penyidik kepolisian, selingkuhan suami dicecar 30 pertanyaan.

Editor: Mumu Mujahidin
HO/Tribun Medan
Kasus Polwan Suci Darma bongkar perselingkuhan suami dan istri orang 

TRIBUNCIREBON.COM - Oknum ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan WAG diperiksa polisi soal kasus perzinahan dan penipuan oleh Briptu Suci Darma.

Laporan dugaan perselingkuhan yang diurai Polwan Briptu Suci Darma telah sampai ke tahap penyelidikan.

Kemarin, Jumat (13/5/2022), salah satu terlapor dalam dugaan perselingkuhan itu diperiksa penyidik Polda Sumsel.

Adalah Winda alias WAG yang dipanggil pihak kepolisian guna diminta keterangan.

WAG dilaporkan polwan Briptu Suci Darma atas kasus dugaan perselingkuhan dan penipuan.

Ia melaporkan bahwa WAG telah berselingkuh dengan sang suami, DKM sejak tujuh tahun lalu.

Diwartakan sebelumnya, kabar perselingkuhan DKM (31) dan WAG pertama kali diurai oleh istri sah DKM yang juga anggota kepolisian Polda Sumsel, Briptu Suci Darma (25).

Baca juga: Keluarga Briptu Suci Tertipu Dengan Sikap DK, Sang Polwan Dikhianati: Ibu-Bapak Terpukul

Suci Darma melaporkan suaminya berinisial DKM karena selingkuh hingga punya anak dengan WAG.

Diketahui, DKM merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia diduga berselingkuh dengan bawahannya sendiri berinisial WAG.

 
Briptu Suci Darma yang menjadi korban perselingkuhan pun mengunggah ceritanya di media sosial hingga viral.

Tak tinggal diam, kasus dugaan perselingkuhan itu langsung dilaporkan Briptu Suci Darma ke Polda Sumsel.

Terkait laporan Briptu Suci Darma tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga mengungkap fakta.

AKBP Tulus Sinaga mengakui bahwa laporan Briptu Suci Darma saat ini telah diterima dan diperiksa oleh penyidik.

"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," jelas AKBP Tulus Sinaga.

Menurut AKBP Tulus Sinaga, penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved