Taryadi Anggota DPRD Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara Buntut Tewasnya 2 Petani Tebu di Majalengka

atas perbuatannya terdakwa telah membuat resah masyarakat dan menyebabkan dua orang meninggal dunia

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sidang lanjutan terhadap Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) sekaligus Anggota DPRD Indramayu, Taryadi di PN Indramayu, Kamis (12/5/2022). 

Sementara itu, Wandita adik salah satu korban pembunuhan berharap pada aparat penegak hukum bisa berlaku adil dengan memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

"Saya berharap pada Pak Jaksa dan Pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa Kakak saya," ujar dia.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Petani Tebu di Jatitujuh Berharap Para Pelaku Dihukum Berat

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved