Taryadi Anggota DPRD Indramayu Dituntut 12 Tahun Penjara Buntut Tewasnya 2 Petani Tebu di Majalengka
atas perbuatannya terdakwa telah membuat resah masyarakat dan menyebabkan dua orang meninggal dunia
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sidang lanjutan terhadap Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) sekaligus Anggota DPRD Indramayu, Taryadi di PN Indramayu, Kamis (12/5/2022).
Sementara itu, Wandita adik salah satu korban pembunuhan berharap pada aparat penegak hukum bisa berlaku adil dengan memberikan hukuman berat kepada para pelaku.
"Saya berharap pada Pak Jaksa dan Pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa Kakak saya," ujar dia.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Petani Tebu di Jatitujuh Berharap Para Pelaku Dihukum Berat