Berita Viral

Selingkuhan & Suami Briptu Suci Dibebastugaskan dari ASN, Pelakor Malah Chat Begini Pada Sang Polwan

kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32).

Editor: Mumu Mujahidin
HO/Tribun Medan
Kasus Polwan Suci Darma bongkar perselingkuhan suami dan istri orang 

TRIBUNCIREBON.COM - WAG (34) wanita selingkuhan DKM (32) mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Briptu Suci Darma.

Bahkan perselingkuhannya itu telah jauh terjadi sejak lama hingga menghasilkan anak laki-laki yang saat ini sudah berusia 4 tahun.

Hal itu dibuktikan Briptu Suci Darma dengan tes DNA, jika anak berusia 4 tahun itu bukanlah anak WAG dan suami sahnya Yana Wiyana melainkan anak kandung DKM.

Hubungan terlarang kedua ASN Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan ini sudah terjadi sebelum, Briptu Suci Darma dinikahi suaminya DKM.

Bahkan sampai keduanya menikah perselingkuhan keduanya masih berlanjut hingga Briptu Suci Darma hamil muda dan membongkar skandal tersebut.

Baca juga: Briptu Suci Darma Malah Diteror Yana Wiyana Suami ASN yang Selingkuh dengan Suaminya, Ini Isinya

Fakta Baru

Fakta terbaru mengenai kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang menjadi korban perselingkuhan kembali terungkap.

Terbaru, kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH, mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).

Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab OKI.

"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.

Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.

"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.

Namun hingga saat ini Briptu Suci Darma ingin proses hukum tetap berjalan.

Briptu Suci juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved