Rabu, 17 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Viral

Reaksi Briptu Suci Darma Dituding Umbar Aib Keluarga Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Ini Katanya

Seorang netizen menyebut Briptu Suci Darma telah mengumbar aib keluarga dengan mengungkap perselingkuhan suami dengan sesama ASN bertahun-tahun.

Tayang:
Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews
Kolase polwan Briptu Suci Darma (kanan), DKM (tengah) suami polwan sekaligus ASN Pemkab OKI Sumatera Selatan, WAG (kiri) selingkuhan seorang ASN Pemkab OKI. 

Saya berkorban, biarlah saya melalui ini agar kedepan pera pelaku lainnya bisa REM perbuatannya, agar perempuan terlindungi, agar perempuan hidup dan berhak bahagia. Krn perempuan adalah ibu yg akan melahirkan anak-anak bangsa yg cerdas, disanalah awal mula kebaikan mba. Semoga kebaikan terus tumbuh untuk nengeri ini. Melalui anak2 kedepannya. krn merekalah penerus, krn kita akan tua dan mati#allahuakbar," tulis Suci. 

Suci Darma menjawab komentar miring warganet.
Suci Darma menjawab komentar miring warganet. (Instagram Suci Darma)

DKM dan selingkuhannya dibebastugaskan, Terancam Dipecat

Update terbaru, Pemkab Ogan Komering Ilir membebastugaskan DKM dan selingkuhannya, WAG. 

Keduanya dibebastugaskan sejak Selasa (10/5/2022).

"Benar sejak kemarin, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.

Apabila DKM dan WAG terbukti terlibat perselingkuhan, keduanya terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat.

Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.

Meski dibebastugaskan, DKM dan WAG ternyata sejak awal telah mengajukan izin.

Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.

"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.

Baca juga: Briptu CS Polwan yang Tolak Laporan Briptu Suci Darma, Malah Perintahkan Bawahannya Lakukan Ini

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSumsel)

Berita lain terkait Perselingkuhan ASN Pemkab OKI

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved