Kapolres Cimahi Sebut Polisi Tak Menolak Laporan Ancaman Pembunuhan Janda di Padalarang, Ini Katanya

keluarga menyalahkan polisi dan menyebut ada penolakan laporan ancaman pembunuhan oleh pihak kepolisian, hingga terjadi Wiwin dibunuh Mulyadi

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Deanza Falevi
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Polres Cimahi buka suara soal laporan keluarga terkait penolakan laporan ancaman pembunuhan kepada Wiwin Setiani oleh tersangka Mulyadi di Padalarang.

Lima hari sebelum pembunuhan, Wiwin Setiani yang berstatus janda anak satu beserta keluarganya melaporkan Mulayadi atas ancaman pembunuhan ke Polsek Padalarang.

Namun pihak keluarga kemudian menyalahkan polisi dan menyebut ada penolakan laporan ancaman pembunuhan oleh pihak kepolisian, hingga terjadilah tragedi maut tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wiwin yang merupakan janda dan memiliki satu anak ini dibunuh oleh Mulyadi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/5/2022).

Seorang janda ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang
Seorang janda ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya di Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang (Tribun Jabar/Hilman)

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga Wiwin sempat menyalahkan pihak kepolisian karena laporan terkait ancaman pada Wiwin tidak ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibnas dan pihak Polsek Padalarang.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dengan baik dan telah ditindaklanjuti.

"Memang benar, Mimin (ayah korban) telah melaporkan ancaman kepada korban serta keluarganya ke Bhabinkamtibnas kami yaitu Aipda Deden Supariadi melalui via telepon pada Selasa (3/5) lalu," uncap Imron kepada Wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).

"Pada laporan tersebut, Aipda Deden menyarankan pihak keluarga korban untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya pengancaman ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polsek Padalarang," tambah Imron.

Lebih lanjut Imron mengatakan, di hari yang sama sekitar pukul 20.30 WIB, Mimin bersama rombongannya tiba di Polsek Padalarang dan laporannya diterima oleh dua orang SPK yang bertugas yaitu Aiptu Iwan Setiawan dan Bripka Suhendi.

Baca juga: Menolak Ajakan Nikah, Janda Muda Dibuat Tak Berdaya Seorang Duda di Depan Rumahnya

"Diterima dengan baik oleh kedua petugas SPK kami, Pelapor menceritakan kronologis kejadian ancaman yang terjadi oleh korban dan keluarganya," kata Imron.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas SPK meneruskan laporan ke petugas piket Reskrim karena diduga ada unsur pidana. 

Petugas Reskrim yang menerima laporan tersebut kembali mendengarkan kronologis dari pelapor dan menyarankan untuk melakukan mediasi atas kasus tersebut.

"Karena pelaku ini memiliki hubungan asmara dengan korban dan kemudian ditolak menikah oleh pihak keluarga. Piket Reskrim menyarankan keluarga, RT dan RW untuk melakukan mediasi," kata Imron.

Setelah menyarankan mediasi, Petugas Reskrim langsung menugaskan Bhabinkamtibnas untuk mencari Mulyadi supaya dapat melakukan mediasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved