Layangan Putus Versi ASN, Damsir Akhirnya Bikin Pernyataan, Winda Kirim Pesan WA ke Suci

Berikut ini fakta yang muncul ke permukaan publik terkait cerita Layangan Putus Versi ASN yang viral di Twitter.

HO/Tribun Medan
Kasus Polwan Suci Darma bongkar perselingkuhan suami dan istri orang 

4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan perempuan atas nama Winda saat ini anak itu berusia 4 tahun 4 bulan dan telah kami beri nama xxxx.

5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh dengan perempuan atas nama Winda dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya saudara Suci Darma maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubuk hati yang paling dalam sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan.

Palembang, Selasa 12, April 2022

Winda Minta Maaf

Tak hanya Damsir yang minta maaf, selingkuhan suaminya tersebut juga ikut meminta maaf.

WAG wanita yang memiliki hubungan khusus dengan DK meminta maaf kepada istri selingkuhannya itu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.

"Si W (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut.

W nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.

Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.

Dibebastugaskan

Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DK dan WAG dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved