Warga Subang Berwisata Naik Mobil Bak Terbuka, Dihentikan Polisi dan Diturunkan Paksa

Kapolres Subang  AKBP Sumarni mengaku geram dengan banyaknya warga berwisata menggunakan kendaraan bak terbuka.

Tribun Jabar/Ahya
Demi Keamanan dan Keselamatan, Polisi Tindak Tegas Kendaraan Bak Terbuka Pengangkut Wisatawan, Sabtu (7/5/2022) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG  - Kapolres Subang  AKBP Sumarni mengaku geram dengan banyaknya warga berwisata menggunakan mobil bak terbuka.

Menurut AKBP Sumarni, mobil bak terbuka sangat berbahaya digunakan untuk mengangkut orang apalagi berwisata.

"Kendaraan bak terbuka bukan peruntukan dan tak dibenarkan untuk mengangkut orang melainkan untuk mengangkut barang" ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Sabtu (7/5/2022)

Dikatakan Sumarni, berdasarkan peraturan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tertulis bahwa mobil bak tergolong sebagai mobil barang tidak dibenarkan atau diperuntukan untuk mengangkut manusia.

"Istilah ini dapat kita temukan dalam Pasal 47 ayat (2) UU LLAJ, yang menyebutkan bahwa kendaraan bermotor dikelompokkan berdasarkan jenis: (a). sepeda motor; (b). mobil penumpang; (c). mobil bus; (d). mobil barang; dan (e). kendaraan khusus.
Lebih spesifik, yang dimaksud mobil barang dalam PP Kendaraan adalah kendaraan bermotor yang dirancang sebagian, atau seluruhnya untuk mengangkut barang bukan untuk mrngangkut orang.(Pasal 1 angka 7 PP Kendaraan)" jelasnya.

Demi Keamanan dan Keselamatan, Polisi Tindak Tegas Kendaraan Bak Terbuka Pengangkut Wisatawan, Sabtu (7/5/2022)
Demi Keamanan dan Keselamatan, Polisi Tindak Tegas Kendaraan Bak Terbuka Pengangkut Wisatawan, Sabtu (7/5/2022) (Tribun Jabar/Ahya)

AKBP Sumarni mengimbau, warga masyarakat tidak menggunakan  kendaraan Bak terbuka atau Kendaraan Pengangkut Barang Untuk Berwisata. 

" Banyak sekali ditemukan warga berwisata ke Ciater dan Pantai menggunakan kendaraan bak terbuka, demi keamanan dan keselamatan lalulintas. Apalagi berwisata ke kawasan Ciater menggunakan bak terbuka sangat berbahaya, karena kondisi jalan menanjak dan menurun"ucapnya

AKBP Sumarni juga memerintahkan anak buahnya bekerja sama dengan Dishub untuk menindak tegas warga berwisata menggunakan kendaraan bak terbuka.

" Tindak tegas kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang dan mohon diturunkan paksa, serta diputar balik, demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan bersama, khususnya terkait keselamatan" tegasnya

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga H+5 lebaran, masih banyak warga berwisata menggunakan kendaraan bak terbuka. Namun polisipun tak tinggal diam dan bertindak tegas memaksa kendaraan tersebut untuk putar balik.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved