Pria Ini Jebak Ibu Sendiri, Diminta Antar Jus Alpukat Berisi Sabu, Sang Ibu Menangis Digiring Polisi

Wanita bernama Parida Ariani (51) itu disuruh anaknya berinisial BS untuk mengantarkan jus buah alpukat berisi sabu.

Editor: Mumu Mujahidin
(Tribun-Medan/Istimewa)
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu memeriksa tersangka BS penjebak ibu kandung dengan narkoba, Rabu 04 Mei 2022 Pukul 17.30 WIB . 

"BS mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanan dia kepada R seharga Rp 1 juta berat 1,5 Gram Bruto."

Baca juga: Pria di Cirebon Nekat Edarkan Sabu-Sabu karena Tergiur Untungnya, Sempat Berhenti dan Kumat Lagi

"Dia menyuruh R untuk menyerahkan jus yang telah berisi diduga narkotika sabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya telah berisi barang pesanan dia kepada R," kata Martualesi.

Parida di hadapan polisi berurai air karena tidak menyangka anak kandungnya BA yang merupakan anak ke-3 dari 4 bersaudara akan berbuat demikian kepadanya.

Meskipun demikian, pada akhirnya Parida dikembalikan lagi kepada keluarganya oleh pihak Lapas Kelas IIB Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang, Rabu 04 Mei 2022 Pukul 17.30 WIB.

"Dalam hal ini terhadap Parida tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena Perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu.

"Ibu Parida dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buru selepas pengamanan Idulfitri 1443H," imnuh Martualesi.

Sementara terhadap BS, Martualesi menyebut telah ditetapkan sebagai Tersangka melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika YO Pasal 55 KUHPidanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Pria di Cirebon Raup Untung Rp 2 Juta dari Sabu-sabu, Tugasnya Hanya Antar ke Pembeli

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Kandung Jebak Ibu Sendiri Bawa Sabu Ke Lapas Kota Pinang

(Tribun-Medan.com/Arjuna Bakkara)

Berita lain terkait Anak Jebak Ibu Antar Paket Narkoba

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved