Puluhan Anggota Geng Motor di Indramayu Diciduk Saat Sedang Konsumsi Obat Terlarang
Saat diamankan puluhan anggota geng motor tersebut tengah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu mengamankan puluhan anggota geng motor yang diduga dari kelompok XTC.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas, Iptu Didi Wahyudi, mengatakan, mereka dibekuk di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Bahkan, menurut dia, saat diamankan puluhan anggota geng motor tersebut tengah mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Totalnya, ada 34 anggota geng motor yang diamankan," kata Didi Wahyudi melalui pesan singkatnya, Minggu (1/5/2022) malam.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Senin 2 Mei 2022 di Alfamart dan Indomaret: Fortune 2L Rp 46.400
Ia mengatakan, seluruh anggota geng motor tersebut langsung diamankan ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik anggota geng motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya.

"Penangkapan puluhan anggota geng motor ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti," ujar Didi Wahyudi.
Didi menyampaikan, setelah menerima laporan itu petugas mendatangi lokasi dan mendapati puluhan anggota geng motor tersebut.
Bahkan, petugas juga menemukan barang bukti berupa tiga butir obat-obatan terlarang yang diduga dikonsumsi oleh para anggota geng motor.
Karenanya, jajaran Satnarkoba Polres Indramayu langsung melakukan tes urine terhadap 34 anggota geng motor yang berhasil diamankan.
"Dari hasil tes urine tersebut, terdapat 19 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan diperiksa lebih lanjut," kata Didi Wahyudi.