Terungkap Sosok Polwan yang Digerebek Selingkuh dengan Pendeta, Ternyata Istri Brimob

eorang polisi wanita atau Polwan digerebek sedang selingkuh dengan pendeta di rumah dinas pemimpin gereja

Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang polisi wanita atau Polwan digerebek sedang selingkuh dengan pendeta di rumah dinas pemimpin gereja, di Kota Ambon, Maluku, Rabu (27/4/2022), tengah malam.

Penggerebekan dilakukan suami si polwan yang ternyata juga merupakan seorang polisi.

Kasus ini sedang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku.

Siapa sosok polisi wanita dan pendeta yang tertangkap basah sedang berzina di rumah pemimpin agama?

Polwan itu diketahui berinisial Brigpol HH, sedangkan si pendeta berinisial SA.

Mereka digerebek di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) tengah malam sekira pukul 23.00 WIT.

Ilustrasi pasangan selingkuh
Ilustrasi pasangan selingkuh (Stomp)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022).

Roem menjelaskan, penggebrekan SA dan brigpol HH di rumah dinas milik SA tersebut dilakukan setelah suami HH yang adalah anggota Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya tersebut.

 
Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, suami HH bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya. Dia mengatakan untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.   

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.

Dia mengaku kasus tersebut telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku.

Meski begitu keduanya tidak ditahan.

“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved