Berita Viral
Gara-gara One Way Pengemudi Marah-marah di Jalan Tol hingga Videonya Viral, Ini Penjelasan Jasamarga
Dalam video tersebut, pengguna jalan tol marah-marah akibat sistem One Way yang diterapkan Korlantas Polri.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Gara-gara polisi terapkan One Way pengemudi di tol marah-marah.
Sebuah video menunjukkan kemacetan di tol viral di media sosial, Kamis (28/4/2022).
Dalam video tersebut, pengguna jalan tol marah-marah akibat sistem One Way yang diterapkan Korlantas Polri.
Video para sopir mengamuk itu diketahui terjadi di tol KM 70, arah Bandung menuju Jakarta.
Para pengendara itu protes, lantaran sudah berjam-jam tertahan di tol akibat diterapkannya sistem One Way.
Baca juga: Imbas One Way Tol Cipali, Jalur Pantura Cirebon Dipadati Kendaraan yang Mengarah ke Jakarta
"Tah ieu, bejaan ka Korlantas yeuh. One Way bikin modar, (Kasih tau Korlantas, One Way bikin mati,)" ujar perekam video tersebut.
Petugas Senkom Jasamarga Regional Office 3 Bandung, Nigus Hendra, mengakui peristiwa tersebut.
Menurutnya, hal itu terjadi akibat salah paham antara petugas Jasamarga dengan para pengguna jalan, terkait sistem buka tutup atau One Way.
Petugas di lapangan juga, kata dia, tidak menyangka jika banyak pengguna jalan dari Bandung ke Jakarta saat diterapkan One Way.
"Jadi, intinya itu hanya kejadian yang sifatnya insidentil saat terjadi kemacetan berjam-jam, capek, emosi meningkat terjadi miss komunikasi.
Tapi, Alhamdulillah dari pihak terkait dan Jasamarga sudah bisa menyelesaikan dengan cepat dan kondusif sehingga arus lalu lintas sudah kembali normal," ujar Nigus, saat ditemui di kantornya, Jumat (29/4/2022).
Sistem buka tutup jalan dan One Way ini, kata dia, sudah diterapkan sejak sore kemarin.
Sistem ini diterapkan dari KM 47 hingga gerbang tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
"Buka tutup ini sifatnya melihat kondisi di lapangan. Lamanya juga kondisional melihat situasi dan kondisi di lapangan," katanya.
Baca juga: Imbas One Way di Tol Cipali, Jalur Arteri Kadipaten Majalengka Dipadati Kendaraan Pemudik