Ternyata Ini Alasan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku, Ada Dampak Negatifnya

Jokowi mengungkap alasan mengapa pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo secara tegas melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022. 

"Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan setiap membuat keputusan."

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor CPO Malam Ini Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter

Sebelumnya, Presiden telah mengumumkan kebijakan baru adanya larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022).

Larangan ekspor minyak goreng ini berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan tersebut, dilakukan guna menjamin ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi, menyebut pihaknya sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.

"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Meski demikian, lanjut Tofan, pihaknya akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.

Tofan juga menambahkan, jika kebijakan ini berdampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, pihaknya akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved