Kasus Subang

Ramadan Segera Berakhir, Kasus Subang Tak Juga Terungkap, Pernyataan Yosef Ini Jadi Kabar Terbarunya

Ramadan segera berakhir, tapi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tak juga terungkap

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Kondisi hari ini Senin(18/4/2022) setelah 8 Bulan Berlalu peristiwa Jalancagak, Rumah tersebut Jadi Saksi Bisu Tewasnya Ibu dan Anak Gadisnya di Jalancagak Subang. 

Yosef mengatakan alasan ia mau bicara dan berani bicara sekarang untuk membuka mata pihak yang menyudutkannya.

“Saya mau bicara dan berani bicara itu membantu dan membuka mata hati semua siapa saya yang sebenarnya,”

“Karena dibiarkan malah semakin menjadi, Youtuber Youtuber yang tidak tahu diri, bisanya merendahkan, menuduh dan menggiring opini liar yang tidak jelas bahkan mencemarkan nama baik,” paparnya.

Yosef juga menyinggung adanya pihak yang membuat kebohongan hingga prediksi.

Lebih lanjut, Yosef meyakini kepolisian bekerja keras dalam mengungkap kasus perampasan nyawa istri dan anaknya.

Baca juga: Kasus Subang Terbaru: Tak Ladeni Tudingan Yosef, Danu Ternyata Hilang untuk Lakukan Ini

Yosef Ucap Sumpah Serapah 3 Kali untuk Pelaku

Sejak awal kasus Subang diselidiki, Yosef turut menjadi saksi yang kerap dicurigai.

Kini, setelah 8 bulan kasus Subang berjalan tampaknya Yosef meluapkan kekesalannya hingga ucap sumpah serapah hingga tiga kali.

Yosef mengutuk keras pelaku rajapati yang kelak mendapatkan hukuman terberat.

Hal ini diungkapkan Yosef saat berbincang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Koin Seribu 77, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Beredar Foto Jepretan CCTV Kasus Subang Pria Kendarai Motor Diduga Yosef, Terkuak Fakta Tak Terduga

Yosef menegaskan dirinya tidak main-main atas kasus yang telah melenyapkan nyawa istri dan anaknya itu.

“Jadi saya tegaskan sekali lagi, saya tidak mau main-main ya,” ujar Yosef.

Selanjutnya, Yosef menyinggung hukum yang akan diterima pelaku rajapati Tuti dan Amalia.

Ia berharap pelaku rajapati yang menghilangkan nyawa istri dan anaknya dihukum seberat-beratnya.

“Kepada pelaku untuk diberikan hukuman seberat-beratnya, hukuman seberat-beratnya, hukuman seberat-beratnya,” ujarnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved