Rabu, 8 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tas di Kuningan, Begini Modus Pelaku

Petugas kepolisian berhasil menangkap pencuri dengan modus memepet korban dan rampas tas.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Istimewa
Petugas kepolisian berhasil menangkap pencuri dengan modus memepet korban dan rampas tas di Kuningan, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap pencuri dengan modus memepet korban dan rampas tas di Kuningan, Jawa Barat.

Korban yang diketahui bernama Oon Rohanah melapor atas tindak pencurian yang dilakukan orang tak dikenal tersebut. 

"Jadi pada waktu kejadian sekira jam 16.30 WIB, dipinggir Jalan Kertayasa Kecamatan  Sindangagung, Kuningan. Tas korban dicuri tersangka. Sedang untuk korban sendiri itu merupakan warga desa setempat," kata Kapolres AKBP Dhany Aryanda dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/4/2022). 

Atas tindakan tersangka itu akhirnya mendapat ganjaran dengan pasal yang disangkakan, Pasal 362 KUHPidana.

"Kemudian untuk barang bukti yang berhasil petugas amankan itu, 1 unit handphone merk Oppo A37F warna gold, 1 buah dushbook handphone merk Oppo A37F warna gold, 1 buah celana panjang warna hitam, 1 udah jaket warna hijau," ujarnya. 

Petugas kepolisian berhasil menangkap pencuri dengan modus memepet korban dan rampas tas di Kuningan, Jawa Barat.
Petugas kepolisian berhasil menangkap pencuri dengan modus memepet korban dan rampas tas di Kuningan, Jawa Barat. (Istimewa)

Untuk tersangka itu bernama MM alias Didin (21) sekaligus warga Dusun Pahing RT/RW. 006/001 Desa Taraju Kecamatan Sindangagung. 

"Tindak pidana pencurian dipinggir jalan Kertayasa dengan cara pelaku mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna biru seorang diri mengikuti korban, kemudian ketika korban berhenti di pinggir jalan Kertayasa, pelaku langsung mengambil tas milik korban yang disimpan di cantolan depan dashbord sepeda motor dengan menggunakan tangan kiri," ujarnya.

Setelah berhasil mengambil tas korban, pelaku langsung melarikan diri dan mengambil isi dalam tas tersebut berupa 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37F warna gold, uang sebesar Rp 100 ribu dan STNK sepeda motor korban.

Kemudian tas milik korban dibuang di selokan dekat terminal ancaran dan STNK di buang disekitar pemakaman di desa parenca. 

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 2.900.000. Mengenai tindak penangkapan itu Anggota Sat Reskrim Polres Kuningan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pelaku pencurian tersebut kemudian unit Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved