Ini Deretan Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Terjerat KPK, dengan Terbaru Ade Yasin Bupati Bogor
Ade Yasin sendiri adalah adik dari Rachmat Yasin yang merupakan Bupati Bogor sebelumnya yang juga terjaring KPK pada Mei 2014.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Bupati Bogor Ade Yasin yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/4/2022) menambah daftar panjang kepala daerah di Jabar yang tersangkut perkara korupsi.
Ade Yasin sendiri adalah adik dari Rachmat Yasin yang merupakan Bupati Bogor sebelumnya yang juga terjaring KPK pada Mei 2014.
Kasus korupsi yang beruntun dialami senumlah kepala daerahnya pun dialami oleh Kabupaten Subang. Bupati Subang terdahulu Imas Aryumningsih terkena OTT KPK atas kasus suap pada Oktober 2018.
Bupati sebelumnya pun, yakni Ojang Sohandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada April 2016, sedangkan bupati sebelumnya pun, Eep Hidayat, terjaring kasus korupsi pada 2011.

Baca juga: Ade Yasin Bupati Bogor Kena OTT KPK Jelang Lebaran Idul Fitri 2022, Begini Respons BPK Jabar
Hal serupa dialami Kota Cimahi. Ajay Priatna yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Cimahi terkena OTT KPK atas kasus suap pembangunan rumah sakit pada November 2020.
Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atti Suhari pun terkena kasus korupsi pada Desember 2016, bersama suaminya almarhum Itoc Tochija yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012.
Hal ini pun menimpa Kabupaten Bandung Barat. Bupati Bandung Barat pertama, yakni almarhum Abubakar terkena OTT KPK pada April 2018 atas kasus setoran uang dari SKPD. Kemudian penggantinya, Aa Umbara Sutisna pun terjaring KPK atas kasus suap bantuan Covid-19.
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi pun terkena OTT KPK pada Januari 2022 atas dugaan kasus penarikan uang dari camat dan ASN.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin pun ditahan KPK pada Oktober 2018 atas kasus pengurusan izin Meikarta.
Mantan Bupati Indramayu Supendi pun tercatat ditahan KPK atas kasus suap pada Oktober 2019. Hal serupa terjadi pada mantan Bupati Karawang Ade Swara yang terjerat korupsi dan pencucian uang pada 2015.
Wali Kota Tasikmalaya terdahulu, Budi Budiman pun terjerat kasus suap DAK Kota Tasikmalaya pada Oktober 2020. Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra terkena OTT KPK pada Oktober 2018 atas kasus jual beli jabatan. Lebih dulu lagi, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ditahan KPK pada 2013.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri berulang-ulang mengamanatkan soal pentingnya kepala daerah menjaga integritas. Khusus pada Ade Yasin, Ridwan Kamil sedari awal sudah memberikan peringatan.
Dalam catatan, Ridwan Kamil mengingatkan kepada para aparatur agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan menjaga penuh integritas. Yaitu dengan mencegah dan memberantas segala bentuk ketidakjujuran, korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan lain sebagainya.
“Tak bosan juga saya pesankan untuk menjaga tiga nilai utama sebagai seorang penyelenggara negara, yakni integritas, jiwa melayani sepenuh hati, dan profesionalisme. Insyaallah jika ketiga nilai dasar ini selalu dijaga, kita sebagai pimpinan daerah akan nyaman dalam bekerja, rakyat yang kita ayomi juga akan terlayani dengan sebaik- baiknya,” pesannya pada Ade Yasin saat pelantikan 30 Desember 2018.
Upaya menegakan integritas juga sudah dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil bersama 27 bupati/wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).
Menurut Gubernur, Pemdaprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
"Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi," ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Pemdaprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.
Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar.
Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
"Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada," sebut Ridwan Kamil.