Ade Yasin Bupati Bogor Kena OTT KPK Jelang Lebaran Idul Fitri 2022, Begini Respons BPK Jabar
Sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, turut terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) bersama Bupati Bogor, Ade Yasin.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Jawa Barat, turut terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) bersama Bupati Bogor, Ade Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada Selasa 26 April 2022, malam hingga Rabu 27 April 2022 pagi. OTT tersebut diduga berkaitan dengan suap.
Pihak BPK Jabar, melalui Humasnya belum menyampaikan apapun terkait penangkapan sejumlah anggota BPK.
"Segera kami sampaikan rilis setelah ada kejelasan lebih lanjut dan arahan dari pimpinan," ujar Humas BPK Jabar, melalui pesan singkat, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Ade Yasin dan Rachmat Yasin, Kakak Beradik yang Menjabat Sebagai Bupati Bogor Berujung OTT KPK
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
KPK belum merinci soal suap tersebut. KPK, kata dia, masih melakukan pemeriksaan.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya disebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menangkap Bupati Bogor, Ade Yasin dan sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Benar, tadi malam sampai pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas pada Rabu (27/4/2022).
“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Adapun proses OTT itu dimuali sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
Baca juga: VIDEO - Kasus Korupsi Dana Covid-19 di Indramayu Diungkap Polisi, Negara Rugi Hingga Rp 4,6 Miliar
Lebih Jauh, Jubir KPK itu mengungkapkan bahwa kini pihaknya tengah melakakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah pihak yang telah ditangkap dalam waktu 1x24 jam.