Imbas Mafia Minyak Goreng, Kejari Kota Cirebon Datangi Sejumlah Agen dan Distributor Migor
Penanganan kasus tersebut juga tampaknya masih berlanjut hingga kini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mendatangi sejumlah agen dan dist
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar kasus mafia minyak goreng. Sedikitnya ada empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus itu.
Penanganan kasus tersebut juga tampaknya masih berlanjut hingga kini. Bahkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mendatangi sejumlah agen dan distributor, Senin (25/4/2022).
Di antaranya, agen minyak goreng curah di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, kemudian distributor minyak goreng kemasan di Jalan Katiasa dan Jalan Pegambiran, Kota Cirebon.
Baca juga: Tak Bisa Booster Karena Baru Divaksin Dosis Kedua, Harus Tes Antigen?
Di tiap lokasi tersebut, ara petugas tampak memeriksa dokumen dan meminta keterangan dari pemilik maupun penanggung jawab agen serta distributor minyak goreng tersebut.
Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi, mengatakan, pemeriksaan terhadap para agen dan distributor minyak goreng curah serta kemasan itu berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kejagung RI.
Ia mengakui pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian pengembangan kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejagung RI dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
"Hari ini kami memeriksa beberapa tempat agen maupun distributor minyak goreng di Kota Cirebon, dan rencananya akan dilanjutkan besok," kata Umaryadi saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, sejumlah dokumen dan saksi juga telah diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut. Bahkan, rencananya rangkaian pemeriksaan lainnya masih berlanjut.
Pihaknya juga telah mengamankan beberapa dokumen dari tiga distributor dan agen minyak goreng yang didatangi Kejari Kota Cirebon pada hari ini.
Baca juga: Menjanda 19 Tahun, Artis Cantik Ini Tolak Lamaran Duda Terkenal, Warganet Malah Senang
Namun, Umaryadi memastikan belum menemukan petunjuk apapun yang mengarah dalam keterlibatan kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejagung RI.
"Sejauh ini, kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti, namun belum ada petunjuk yang mengarah pada kasus tersebut," ujar Umaryadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/petugas-kejari-kota-cirebon-saat-mendatangi-agen-dan-distributor-minyak-gorengg.jpg)