Reaksi Keras Keluarga Handi Dengar Kolonel Priyanto hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Katanya
keluarga Handi Saputra bereaksi keras mendengar vonis hukuman yang dijatuhkan pada penabrak anaknya, Kolonel Priyanto.
TRIBUNCIREBON.COM - Berbeda dengan keluarga Salsabila yang tak meminta Kolonel Priyanto dihukum mati, keluarga Handi Saputra jelas bereaksi keras saat tahu terdakwa dituntun penjara seumur hidup.
Tak hanya jadi korban tabrak lari Handi Saputra juga jadi korban pembunuhan berencana, pasalnya saat tubuhnya dibuang ke sungai, Handi Saputra masih dalam keadaan hidup.
Oleh karena itu keluarga Handi Saputra bereaksi keras mendengar vonis hukuman yang dijatuhkan pada penabrak anaknya, Kolonel Priyanto.
Seperti diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana Kolonel Priyanto telah dituntut hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer oleh oditur militer pada Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Reaksi Mengejutkan Suryati Ibu Salsabila, Tak Minta Kolonel Priyanto Dihukum Mati, Kenapa?

Namun pihak keluarga korban, terutama orangtua Handi Saputra (17) tak terima dengan tuntutan tersebut.
Orang tua Handi Saputra yang bernama Entes Hidayatullah mengatakan, sejak awal keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya.
"Meskipun dia (terdakwa) aparat TNI, saya bersama keluarga tetap meminta hukuman yang seadil-adilnya," kata Entes Hidayatullah dikonfirmasi, Sabtu (23/4/2022).
Mendengar oditur militer memvonis terdakwa hanya dengan hukuman seumur hidup dan dikeluarkan dari dinas militer, Entes merasa kecewa dengan putusan tersebut.
"Sejak awal kami sekeluarga sudah minta terdakwa itu dihukum seberat-beratnya, yaitu hukuman mati," terangnya.
Menurut Entes, hukuman mati layak dan setimpal dengana pa yang dilakukan Priyanto kepada anaknya.
"Jelaskan dia terbukti bersalah, kami tidak pernah setuju dengan hukuman seumur hidup, bagi kami itu masih ringan," ungkapnya.
Baca juga: Kolonel Priyanto Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ekspresinya Tenang Saat Ditanya Hakim
Berbeda dengan Suryati (41), ibunda dari Salsabila (14) yang juga menjadi korban kecelakaan Nagreg.
Suryati tak sampai hati, jika terdakwa Kolonel Inf Priyanto sampai dihukum mati.
Ia mengaku tak ingin keluarga terdakwa harus memiliki nasib yang sama dengannya.
"Lemes saya kalau denger dia (terdakwa) divonis mati. Bagaimana rasanya ? Saya aja kehilangan anak, meskipun itu gak di sengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih.
Apalagi ini yang kematiannya di sengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ujarnya.
Baca juga: Kolonel Priyanto Terdakwa Tabrak Lari Nagreg Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Ibu Salsabila