Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Gentar Siap Ringkus Mendag Lutfi Jika Terlibat Kasus Minyak Goreng

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pengusutan kasus mafia minyak goreng tak akan berhenti sampai situ.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2020). 

"Kami akan dalami, kalau memang cukup bukti kami tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan. Artinya siapapun pelakunya kalau cukup bukti kami akan lakukan," pungkasnya.

Baca juga: SOSOK Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Anak Buah Mendag M Lutfi, Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng

Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Tanggapan Menteri Perdagangan M Lutfi

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Demikian ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI hari ini, Selasa (19/4) di Jakarta.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,"pungkas Mendag.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat mengecek langsung ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Terong Makassar, Kamis (17/2/2022).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat mengecek langsung ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Terong Makassar, Kamis (17/2/2022). (Rudi Salam/Tribun Timur)

Harta Kekayaan Indasari Wisnu Wardhana Mafia Minyak Goreng Capai Rp 4,48 Miliar

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana memiliki harta kekayaan senilai Rp4,48 miliar.

Indasari diketahui baru ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Angka Rp4,48 miliar diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2020 milik Indasari.

Dalam laporan itu, Indrasari masih tercatat sebagai staf ahli bidang iklim usaha dan hubungan antarlembaga Kementerian Perdagangan.

Indrasari diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp3,350 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan, dan Bogor.

Indrasari juga tercatat memiliki dua kendaraan senilai Rp445,500 juta. Kendaraan dia yakni motor Honda Scoopy keluaran 2016 dan mobil Honda Civic keluaran 2017.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved