Ini Kriteria ASN, Polri dan TNI yang Dijamin Tak Dapat Jatah THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah
Sri Mulyani menegaskan bahwa proses pencarian THR bagi ASN, TNI dan Polri akan dimulai di H-10 lebaran
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberi gaji bulan ketiga belas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilakukan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Negara habiskan dana Rp 34,3 Triliun
Dalam rangka pemberian THR kepada ASN, TNI dan Polri, Sri Mulyani mengatakan negara mengalokasikan anggaran senilai Rp 34,3 triliun.
“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,”.(*)