Lebaran 2022

Cara Daftar Mudik Gratis yang Diberikan Pemerintah Tahun Ini, Dibuka hingga 24 April, Ini Syaratnya

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar program mudik gratis Lebaran 2022.

Editor: Mumu Mujahidin
(Warta Kota/Henry Lopulala)
Ilustrasi mudik lebaran (Warta Kota/Henry Lopulala) - Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2022 Kemenhub dibuka hingga 24 April 2022, ini cara daftar mudik gratis. Akses laman www.mudikhubdat2022.com. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar gembira bagi masyarakat muslim yang akan mudik ke kampung halaman tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar program mudik gratis Lebaran 2022.

Seperti kita ketahui tahun ini pemerintah telah membolehkan masrakat muslim untuk mudik lebaran, dengan sejumlah persyaratan.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).

Budi Setiyadi mengatakan, keberangkatan bus mudik gratis hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," sambungnya.

Pemerintah telah mempersiapkan sebanyak 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang mudik gratis menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Mudik gratis ini akan dijadwalkan berangkat pada hari Kamis, 28 April 2022 dengan kota tujuan sebagai berikut:

Jawa Tengah

1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto

Jawa Barat:

15. Cirebon
16. Tasikmalaya
17. Garut

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis, harus memenuhi persyaratan-persyaratan terlebih dahulu.

Persyaratan mudik gratis:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved