Kasus Subang Segera Terungkap, Polisi Ternyata Sudah Periksa TKP Baru, Yosef Ungkap Hal Mengejutkan
Memasuk delapan bulan kasus Subang, Yosef mengungkap hal mengejutkan. Polisi periksa TKP baru
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sepertinya bakal segera terungkap.
Hal itu pun selaras dengan ucapan Kapolda Jabar Irjen Pol suntana yang menjanjikan akan mengungkap kasus Subang di bulan ramadhan
Memasuk delapan bulan kasus yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia, Yosef mengungkap hal mengejutkan.
Yosef mencurigai gelagat aneh empat orang saksi kasus Subang lainnya.
Baca juga: Kasus Subang Terkuak di Bulan Ramadhan, Pelaku Diringkus Polisi di Jalancagak, Ini Identitasnya
Ia pun mengungkap kecurigaan dirinya selama ini dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.
Yosef yang merupakan suami Tuti sekaligus ayah Amalia ternyata sempat dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya.

Demikian diungkapkan Yosef dalam sebuah tayangan wawancara di kanal Youtube Koin Seribu 77.
Awalnya Yosef menanggapi soal kejelasan kepolisian dalam mengungkap kasus perampasan nyawa anak dan istrinya itu.
Yosef mengaku meyakini kepolisian telah mengantongi nama-nama pelaku.
Baca juga: Pelaku Kasus Subang Ternyata Ambil Barang Korban, Keberadaan Pelaku Sudah Ditemukan
“Saya yakin bahwa kepolisian sudah memegang betul, mengantongi nama-nama pelaku,” ujar Yosef, dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (9/4/2022).
Yosef mengatakan dirinya menghargai kinerja kepolisian yang ulet mengungkap kasus Subang tersebut.
Menurutnya kepolisian pun membutuhkan banyak waktu, lebih teliti dan tak sembarang menangkap pelaku.
Kemudian Yosef disinggung dikonfrontir soal saksi lainnya di hari kejadian penemuan mayat anak dan istrinya.
Yosef disinggung ada saksi lain yang mengaku ke media disuruh masuk ke TKP.
“Sebelum bapak buat laporan ke Polsek, ada salah satu saksi ini mengaku ke media, dia ini ketemu dengan bapak, disuruh masuk oleh bapak,” tanya pewawancara.
Lantas, Yosef pun tak mengelak dan membenarkan hal tersebut.