Mudik Gratis 2022

Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Cukup Sediakan 3 Dokumen Ini untuk Dapat Nomor Bus

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub, cukup sediakan sejumlah dokumen untuk dapat nomor bus.

Tribun Jabar/Cipta Permana
Ilustrasi mudik gratis 

4. Unduh dan cetak QR e-tiket peserta

5. Bawa QR e-tiket beserta dokumen-dokumen data pendukung lainnya ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus seperti:

- KTP

- Kartu Keluarga/KK

- Sertifikat atau bukti vaksin

Berikut syarat mudik gratis 2022

1. Memiliki vaksin booster (lengkap)

2. Bila baru vaksin kedua, pemudik wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

3. Bila baru vaksin pertama, pemudik wajib membawa hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

4. Bila tidak bisa divaksinasi karena memiliki kondisi (penyakit) khusus, pemudik dapat membawa dokumen sebagai berikut:

- Bukti hasil tes PCR 3x24 jam

- Serta surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi pada saat pemberangkatan

5. Pemudik anak-amak wajib menyerahkan KK

6. Pemudik wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, bila tidak punya smartphone bisa membawa kartu vaksin dan booster

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Cirebon, Harus Pre-Order Dulu

Tujuan Kota Mudik Gratis 2022

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved