BSU

BSU 2022 Rp 1 Juta Cuma untuk Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Cair?

Tak semuanya kebagian, BSU 2022 cuma bakal diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria. Anda termasuk?

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM- Tak semuanya kebagian, BSU 2022 cuma bakal diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2022 bakal dicairkan sebelum hari raya idul fitri atau lebaran 2022.

Adapun BSU 2022 ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3 juta.

Dana Rp 8,8 miliar disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada penerima senilai Rp 1 juta.

Baca juga: Aturan Ibadah Haji Berubah, Jemaah Tertunda 2020 Usia di Bawah 65 Tahun Bisa Berangkat

Menaker Ida
Menaker Ida (Humas Kemnaker)

Cara Cek penerima BSU 2022

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU 2022 atau tidak di laman Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU Rp1 juta.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

 
4. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

5. Login kedalam akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved