Lebaran 2022

Ingin Mudik Tapi Baru Vaksin Dosis Dua dan Belum Booster, Jangan Takut Penuhi Satu Syarat Ini

Bagi Anda yang berencana melakukan mudik lebaran diharuskan untuk melakukan vaksin booster

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Deanza
Ilustrasi vaksinasi booster 

Cara Daftar Vaksin Booster

Bagi Anda yang berencana melakukan mudik lebaran tahun ini diharuskan untuk melakukan vaksin booster. Lantas bagaimana cara mendaftar vaksin booster? berikut informasinya:

Pemerintah sudah menyediakan tiket vaksin bagi masyarakat yang hendak vaksin booster.

Tiket tersebut dapat dilihat di laman/aplikasi Pedulilindungi.

Dikutip dari laman resmi Kemenkes, berikut langkah cek tiket vaksin booster:

- Buka aplikasi PeduliLindungi;

- Masuk dengan akun yang tercatat;

Baca juga: Hendak Divaksin Booster untuk Mudik? Jangan Minum Ini Sehari Sebelum dan Setelah Vaksinasi ya

- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;

- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

- Untuk cek tiket, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Sementara itu, bagi yang belum mendapatkan tiket vaksin tetapi sudah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua bisa langsung datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved