Lebaran 2022

79 Juta Orang Diprediksi akan Pulang Kampung Tahun Ini, Tunjukkan Ini Jika Belum Vaksin 2 & Booster

Pemudik yang sudah divaksinasi dua dosis atau lengkap wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran. 

"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," ucap Budi.

Baca juga: Hukum Disuntik Vaksin Booster Saat Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?

Alasan berlaku syarat mudik

Menkes mengatakan, syarat mudik diatur sedemikian rupa demi melindungi kelompok lansia.

Menurutnya, lansia menjadi kelompok rentan yang terpapar Covid-19 saat Lebaran karena akan bertemu banyak kerabat.

Dengan pertimbangan tersebut, diputuskan bahwa pelonggaran hanya diberikan bagi warga yang sudah divaksin booster.

"Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena Covid-19," ujar Budi.

Berita lain terkait Mudik Lebaran 2022

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved