Kasus Subang

UPDATE Kasus Subang, Saksi Baru Diperiksa Polisi Atas Temuan Bukti Baru Pembunuhan Ibu & Anak

Bahkan untuk mengungkapnya, Polda Jabar sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus

Editor: Mumu Mujahidin
kolase Tribun Jabar/Twitter
Kejengkelan warganet menunggu ada tersangka kasus Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdianyah.

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya tengah intens terus menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.

"Kita terus intens terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya, saat Wakapolri Komjen Gatot Edi Pramono meninjau vaksin di SMK Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/Nazmi)

Bahkan untuk mengungkapnya, pihaknya sudah kembali memeriksa saksi-saksi baru yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih untuk mengupas tuntas kasus Subang ini.

"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.

Ibrahim menyebutkan, pihaknya sejauh ini juga tengah memeriksa adanya saksi - saksi baru berdasarkan adanya temuan baru hasil dari pendalaman.

"Ada saksi-saksi baru yang kita periksa juga, berdasarkan hasil pendalaman dan pengungkapan bukti baru," ucapnya.

Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.

"Mudah-mudahan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini bisa memberikan harapan sama-sama terungkap, sehingga masyarakat terlayani dan terayomi," pungkas Ibrahim.

Baca juga: Jelang Pengungkapan Pelaku Kasus Subang, Ada Saksi Disarankan Melapor ke LPSK, Begini Kondisi Danu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved