Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Pencuri Motor, Tiga Tersangka Tetpaksa Ditembak Gara-gara Ini
Tiga dari empat tersangka pelaku curanmor roda dua terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Tiga dari empat tersangka pelaku curanmor roda dua terpaksa ditembak polisi karena berupaya kabur.
Dari para pelaku, polisi berhasil melacak dan menyita 16 sepeda motor berbagai jenis serta sebuah mobil Honda Jazz yang berfungsi untuk operasional.
Keempat tersangka tersebut masing-masing KA (23), RR(30) dan DS (24). Ketiganya warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, serta AJ (35), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
"Petugas menembak kaki tiga tersangka karena berusaha kabur saat akan menujukan lokasi motor disembunyikan," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan di Mapolsek Indihiang, Kamis (31/03).
Baca juga: Tinggalkan Mobilnya 2 Menit, ASN di Tasikmalaya Kehilangan Uang Rp 150 Juta
Menurut Kapolres, para pelaku telah beraksi di beberapa lokasi. Diantaranya, di wilayah Kecamatan Indihiang, Tawang, Rajapolah, Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka KM dan DS bertugas sebagai pemetik dan tersangka AJ berperan sebagai pengendara motor cutian.
"Sedangkan RR berperan sebagai penadah dan penyedia kelengkapan dan peralatan dalam melakukan aksinya," ujar Aszhari.
Modus pencurian, tambah Aszhari, tersangka merusak kunci kontak dengan menggunakan astag dan leter T.
"Kasus curanmor ini terbongkar setelah ada korban yang melapor. Ada tersangka yang ternyata residivis dan identitasnya terlacak setelah salah seorang korban melapor," ujar Kapolres. (firman suryaman)